• BERANDA
  • PROFIL
  • SEJARAH KABUPATEN ASMAT
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • BIDANG INDUSTRI
  • BIDANG PERDAGANGAN
  • BIDANG KOPERASI DAN UKM
  • BIDANG TENAGA KERJA
  • BERITA
  • GALLERY
DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI-UKM DAN TENAGA KERJA KABUPATEN ASMAT
Picture

Jelang Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026, Okta Pimpin Razia Barang Kedaluwarsa

12/8/2025

0 Comments

 
Picture
​Agats, Indagkukmtk Asmat - - , Jumat, 28 November 2025, Jelang Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026, Razia makanan minuman (mamin) kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi kembali dilakukan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Asmat melalui Bidang Perdagangan pada Dinas Indagkukmtk Kabupaten Asmat (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM Dan Tenaga Kerja)  menggelar Razia Barang kedaluwarsa di gudang distributor, minimarket hingga pasar tradisional.

Kepala Bidang Perdagangan Oktavin Rakkang Kombong Datu, SE.,M.A.P saat ditemui di ruangannya mengatakan, Razia ini kami laksanakan bukan hanya di Ibukota Kabupaten Asmat yaitu Distrik Agats saja, tapi ada beberapa Distrik yang menjadi target sasaran razia barang kedaluwarsa. Dalam razia kali ini, setiap petugas yang dibagi ke beberapa titik target razia, melakukan pemeriksaan pada beberapa makanan berkaleng, makanan berbungkus, bahan kue, minuman bersoda, minuman kemasan, dan produk lainnya yang sudah melebihi masa expired atau kedaluwarsa. barang kedaluwarsa yang ditemukan saat pelaksanaan razia langsung diminta dan dicatat untuk segera ditarik dari peredaran agar tidak lagi dijual kepada konsumen.

"Kegiatan ini adalah program tetap kami setiap tahun, razia barang kedaluwarsa ini kami focus pada minimarket, agen-agen/ gudang distributor, kios yang ada di pasar, kami bukan hanya melihat dari kemasan yang rusak tapi kami juga melihat dari tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan produk. Dalam razia jika kami mendapatkan produk-produk kedaluwarsa langsung team mencatat, serta meminta izin untuk mengangkut produk-produk kedaluwarsa ke kantor guna dimusnahkan", ucap okta.

"Selain tanggal expired pada barang tersebut, kami juga melihat dari bentuk kemasan. saat pelaksanaan razia Makanan dan Minuman kami banyak menemukan makanan dan minuman memiliki kemasan yang bentuknya tidak wajar/ rusak. Misalnya kemasan kaleng susu kental manis yang menyok dan label merk sudah pudar serta lepas, ada juga beberapa kemasan minuman bersoda atau mineral yang lepas segelnya." Tambahnya.

Okta pun menegaskan kepada pemilik usaha agar selalu melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi barang dagangannya. hal tersebut diingatkan ke pedagang agar konsumen saat berbelanja mendapat kenyamanan serta keamanan dalam mengkonsumsi.
Selanjutnya untuk barang kedaluwarsa diamankan dan dimusnahkan dengan dibakar. Razia ini juga mengecek kandungan gizi, P-IRT, Cap Halal dari MUI, BPOM.

Sementara itu, saat ditanya seputar hasil razia, Okta mengungkapkan, ada beberapa merk dalam kemasan yang tidak memiliki tanggal expired pada kemasannya. Untuk itu, barang tersebut langsung diamankan dan ditarik dari peredaran, karena bisa membahayakan kesehatan bagi siapa saja yang mengkomsusinya.

0 Comments



Leave a Reply.

copyright perindag.asmatkab.go.id ©2025
  • BERANDA
  • PROFIL
  • SEJARAH KABUPATEN ASMAT
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • BIDANG INDUSTRI
  • BIDANG PERDAGANGAN
  • BIDANG KOPERASI DAN UKM
  • BIDANG TENAGA KERJA
  • BERITA
  • GALLERY